PT. Sarana Mitra Luas Tbk
Kebijakan Keamanan & Pelaporan Insiden
Kontrol keamanan yang kami terapkan dan cara melaporkan dugaan kebocoran, kehilangan akses, atau insiden keamanan lainnya.
- Versi
- 1.0
- Status
- Berlaku
- Berlaku
- 14 September 2026
- Terakhir diperbarui
- 14 September 2026
- Pemilik kebijakan
- Tim Teknologi Informasi
- Kontak
- [email protected]
1. Komitmen keamanan
SML menerapkan kontrol teknis dan organisasi yang wajar untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan layanan serta data pribadi. Kontrol ditinjau dan disesuaikan berdasarkan risiko, perubahan layanan, dan kewajiban hukum yang berlaku.
2. Kontrol teknis
- SSO Authentik dan akses berbasis grup atau peran untuk membantu membatasi akses sesuai kewenangan.
- Enkripsi transport menggunakan TLS ketika data dikirim melalui jaringan yang mendukungnya.
- Enkripsi atau pengamanan backup sesuai kemampuan infrastruktur dan kebutuhan pemulihan.
- Pencatatan log akses dan aktivitas penting untuk pemantauan, investigasi, dan audit.
- Pembaruan sistem, dependensi, dan konfigurasi untuk mengatasi kerentanan yang diketahui.
3. Kontrol organisasi
Akses administratif diberikan berdasarkan prinsip seperlunya (least privilege), kebutuhan tugas, dan kewenangan yang relevan. SML melakukan tinjauan akses secara berkala dan dapat mencabut akses yang tidak lagi diperlukan. Kewajiban kerahasiaan dan prosedur internal mendukung pengelolaan data sesuai tujuannya.
4. Tanggung jawab pengguna
- Lindungi kata sandi, token, kode MFA, perangkat, dan file yang Anda gunakan.
- Jangan membagikan akun atau melewati kontrol keamanan; gunakan layanan sesuai Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima.
- Pasang pembaruan perangkat yang relevan, waspadai phishing, dan kunci perangkat ketika tidak digunakan.
- Laporkan segera aktivitas mencurigakan, kehilangan kredensial, atau dugaan kebocoran data.
5. Melaporkan insiden atau kerentanan
Kirim laporan ke Sekretaris Perusahaan melalui [email protected]. Sertakan waktu kejadian, aplikasi atau sistem yang terdampak, uraian singkat, dan dampak yang terlihat. Jangan menyertakan data pribadi atau rahasia lebih banyak dari yang diperlukan untuk investigasi, dan jangan mengeksploitasi kerentanan setelah bukti minimum diperoleh.
6. Penanganan insiden dan notifikasi
SML akan menilai laporan, melakukan investigasi, membatasi dampak, memulihkan layanan, dan mendokumentasikan tindakan perbaikan. Jika terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, SML memberikan pemberitahuan sesuai Pasal 46 UU PDP, paling lambat 3×24 jam, kepada subjek data dan lembaga yang berwenang atau lembaga penyelenggara pelindungan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Batasan
Tidak ada sistem yang 100% aman. Risiko dapat timbul dari perangkat, jaringan, kredensial, konfigurasi, atau layanan pihak ketiga di luar kendali penuh SML. Kami terus meningkatkan perlindungan, tetapi tidak dapat menjamin bahwa setiap ancaman akan terdeteksi atau dicegah.
8. Kontak
Untuk pertanyaan keamanan, laporan insiden, atau kerentanan, hubungi kontak perlindungan data SML.
